Batas Hakiki Manusia dalam Menilai Niat, Taubat, dan Isi Hati Sesamanya
Ada satu wilayah dalam diri manusia yang tidak pernah Allah serahkan kepada manusia lain untuk menghakiminya: isi hati.
Pukul 02.17 dini hari.
Pelataran Masjid Nabawi masih diselimuti ketenangan. Lampu-lampu memantul di atas marmer yang dingin. Ribuan manusia datang dan pergi, sebagian baru selesai shalat, sebagian duduk membaca Al-Qur’an, sebagian lainnya larut dalam doa yang mungkin tidak pernah diketahui siapa pun.
Di tengah suasana itu, seorang jamaah menghampiri kami.
Wajahnya tampak gelisah.
Ia mendekat, lalu berkata dengan suara pelan:
“Mas, bagaimana kita bisa percaya hijrahnya si Fulan? Dulu maksiatnya luar biasa. Sekarang tiba-tiba penampilannya berubah, rajin majelis, bahkan mulai berdakwah. Jangan-jangan itu cuma pencitraan. Bisa jadi dia sedang mengamankan posisi bisnisnya.”
Saya diam sejenak.
Bukan karena tidak mempunyai jawaban.
Tetapi karena pertanyaan itu sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar persoalan tentang si Fulan.
Ia menyentuh satu penyakit yang sangat halus dalam kehidupan beragama:
keinginan manusia untuk mengetahui sesuatu yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepadanya akses untuk mengetahuinya.
Kita bisa melihat wajah.
Kita bisa mendengar ucapan.
Kita bisa menyaksikan perbuatan.
Tetapi kita tidak pernah diberi kemampuan untuk membuka dada seseorang dan membaca seluruh rahasia yang bersemayam di dalamnya.
Dan di sinilah sebuah pertanyaan besar muncul.
Pertanyaan Besar
Jika manusia tidak pernah diberi akses untuk menembus dan membaca isi hati sesamanya, mengapa kita begitu mudah mengadili niat orang lain? Dan sebenarnya, di mana batas syariat dalam menilai seseorang?
Pertanyaan ini penting karena banyak konflik keagamaan tidak bermula dari perbedaan amal.
Ia bermula dari penafsiran terhadap niat.
Seseorang bersedekah:
“Paling ingin dipuji.”
Seseorang berdakwah:
“Cari popularitas.”
Seseorang berhijrah:
“Cuma pencitraan.”
Seseorang berubah menjadi lebih baik:
“Ada kepentingan.”
Seseorang tidak banyak bicara:
“Pasti menyembunyikan sesuatu.”
Pada titik tertentu, kita tidak lagi menilai apa yang dilakukan seseorang.
Kita mulai merasa berhak menentukan mengapa ia melakukannya.
Padahal dua hal tersebut tidak sama.
Kita Sering Salah Memahami Kehati-hatian
Ada anggapan bahwa mencurigai motivasi seseorang merupakan bentuk iḥtiyāṭ—kehati-hatian.
Seolah-olah semakin banyak kita mencurigai orang lain, semakin tajam pula mata batin kita.
Padahal tidak selalu demikian.
Ada perbedaan besar antara:
kehati-hatian berdasarkan bukti
dan
kecurigaan berdasarkan prasangka.
Kita boleh berhati-hati terhadap seseorang yang terbukti menipu.
Kita boleh menjaga diri dari orang yang memiliki rekam jejak kejahatan.
Kita boleh menolak transaksi yang memiliki indikasi penipuan.
Kita bahkan wajib mengambil langkah perlindungan ketika terdapat bukti yang kuat.
Tetapi semua itu berbeda dengan mengatakan:
“Saya tahu sebenarnya dia tidak ikhlas.”
Sebab kalimat terakhir bukan lagi berbicara tentang fakta.
Ia berbicara tentang batin.
Dan batin bukan wilayah yang dapat kita pastikan hanya dengan dugaan.
Ketika Pedang Berhadapan dengan Syahadat
Untuk memahami batas tersebut, kita perlu kembali kepada sebuah peristiwa yang sangat mengguncang.
Dalam sebuah ekspedisi militer, Usamah bin Zaid رضي الله عنه berhadapan dengan seorang musuh.
Situasi sedang genting.
Pertempuran berlangsung dalam keadaan yang tidak memungkinkan seseorang melakukan analisis panjang.
Usamah berhasil memojokkan lawannya.
Pedang sudah terangkat.
Kematian berada hanya beberapa detik di depan mata.
Namun pada saat itulah lelaki tersebut mengucapkan:
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ
Lā ilāha illallāh.
Kalimat yang secara lahiriah menunjukkan keislaman.
Tetapi Usamah menduga bahwa ucapan tersebut hanyalah cara untuk menyelamatkan diri.
Ia menganggap lelaki itu mengucapkannya karena takut mati, bukan karena benar-benar beriman.
Dan akhirnya, ia tetap membunuhnya.
Ketika berita tersebut sampai kepada Rasulullah ﷺ, Nabi ﷺ sangat keras menegur Usamah.
Beliau bertanya:
أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا؟
“Apakah engkau telah membelah dadanya sehingga engkau mengetahui apakah ia mengucapkannya dengan jujur atau tidak?”
Pertanyaan Nabi ﷺ tersebut sangat dalam.
Nabi tidak mengatakan:
“Usamah, kamu salah karena orang itu pasti benar-benar ikhlas.”
Tidak.
Nabi ﷺ justru menunjukkan sesuatu yang jauh lebih fundamental:
Usamah tidak memiliki akses kepada isi hati orang tersebut.
Ia boleh mempunyai dugaan.
Tetapi dugaan bukanlah pengetahuan.
Manusia Tidak Diberi Kunci untuk Membuka Dada Manusia
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَىٰ إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا
“Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: ‘Kamu bukan seorang mukmin.’”
QS. An-Nisā’ [4]: 94
Ayat ini mengajarkan sebuah disiplin yang sangat penting:
jangan menjadikan dugaan tentang batin sebagai dasar untuk membatalkan apa yang tampak secara lahiriah.
Dalam bahasa yang lebih sederhana:
Kita menilai apa yang berada dalam jangkauan pengamatan kita. Adapun apa yang tersembunyi, kita serahkan kepada Allah.
Di sinilah kaidah al-ḥukmu bi aẓ-ẓāhir menjadi relevan:
الأحكام تبنى على الظواهر والله يتولى السرائر
Hukum dan penilaian manusia dibangun berdasarkan apa yang tampak, sedangkan rahasia batin diserahkan kepada Allah.
“Tapi Bagaimana Kalau Dia Cuma Pencitraan?”
Ini pertanyaan yang sangat penting.
Karena seseorang mungkin berkata:
“Ustadz, memang kita tidak tahu hatinya. Tetapi bukankah zaman sekarang banyak orang melakukan kebaikan demi kamera?”
Benar.
Tetapi di sinilah kita harus membedakan antara mengamati fakta dan mengklaim mengetahui niat.
Misalnya:
Seseorang bersedekah lalu mengunggahnya ke media sosial.
Kita boleh berkata:
“Ia mengunggah sedekahnya.”
Itu fakta.
Kita boleh membahas apakah publikasi tersebut memiliki maslahat atau justru berpotensi menimbulkan riya.
Itu pembahasan hukum dan etika.
Tetapi ketika kita berkata:
“Dia pasti bersedekah hanya agar dipuji.”
Kita telah berpindah dari wilayah fakta menuju wilayah dugaan.
Apalagi jika kita berkata:
“Saya tahu dia sebenarnya tidak ikhlas.”
Di sinilah batas tersebut dilampaui.
Kita tidak sedang membaca perbuatannya lagi. Kita sedang mengklaim membaca hatinya.
Zahir Bukan Berarti Naif
Namun jangan sampai prinsip ini disalahpahami.
Menilai seseorang berdasarkan apa yang tampak bukan berarti menjadi manusia yang polos, mudah ditipu, dan tidak boleh waspada.
Islam tidak mengajarkan kebodohan.
Islam mengajarkan bayyinah.
Jika seseorang terbukti melakukan penipuan, kita tidak perlu mengatakan:
“Kita husnuzan saja, mungkin dia sebenarnya orang baik.”
Tidak.
Penipuan tetap disebut penipuan.
Jika seseorang terbukti mengambil harta orang lain, kita tidak perlu mengatakan:
“Jangan menghakimi hatinya.”
Sebab yang sedang kita nilai adalah perbuatannya.
Masalahnya muncul ketika kita melompat lebih jauh:
“Dia menipu karena memang sejak awal hatinya busuk.”
Kita bisa membuktikan perbuatannya.
Tetapi kita tidak selalu bisa memastikan seluruh motivasi batinnya.
Maka:
Husnuzan bukan berarti naif.
Tabayyun bukan berarti su’uzan.
Kehati-hatian bukan berarti paranoia.
Menilai bukti bukan berarti mengadili hati.
Apa Kata Para Ulama?
Jika kita membaca tradisi keilmuan Islam secara lebih mendalam, kita akan menemukan bahwa persoalan ini bukan sekadar nasihat moral.
Ia memiliki fondasi dalam fikih, ushul fikih, syarah hadis, dan tazkiyatun nafs.
1. Umar bin Khattab رضي الله عنه: Kita Menilai Apa yang Tampak
Umar رضي الله عنه memberikan sebuah prinsip yang sangat kuat: manusia pada masa Rasulullah ﷺ dinilai berdasarkan wahyu. Setelah wahyu terputus, manusia tidak lagi memiliki akses kepada informasi ilahiah tentang batin seseorang.
Maka ukuran kita adalah apa yang tampak dari amalnya.
Ini bukan berarti manusia tidak boleh melakukan evaluasi.
Tetapi evaluasi harus memiliki objek yang dapat diamati.
2. Imam an-Nawawi: Zahir dan Sarā’ir
Imam an-Nawawi ketika mensyarah hadis Usamah menjelaskan prinsip penting bahwa hukum-hukum duniawi dibangun berdasarkan perkara yang lahiriah, sedangkan perkara batin dan rahasia hati merupakan urusan Allah.
Dengan demikian, seorang hakim, pemimpin, guru, bahkan masyarakat tidak dituntut menjadi pembaca hati.
Sebab manusia memang tidak mempunyai instrumen untuk melakukan itu.
3. Ibn Hajar: Penyesalan Usamah
Ibn Hajar juga menunjukkan betapa beratnya penyesalan Usamah رضي الله عنه setelah peristiwa tersebut.
Dalam riwayat disebutkan bahwa Usamah begitu menyesal hingga berharap seandainya dirinya belum pernah masuk Islam sebelum peristiwa tersebut.
Bukan karena ia tidak memahami perang.
Bukan karena ia tidak memahami bahaya musuh.
Tetapi karena ia menyadari bahwa ia telah mengambil keputusan berdasarkan sesuatu yang tidak dapat ia pastikan:
isi hati orang lain.
4. Al-Qarafi: Antara Niat dan Hukum
Dalam pembahasan fikih, al-Qarafi membantu kita memahami perbedaan antara persoalan niat seseorang dan keputusan hukum yang dibuat berdasarkan bukti.
Niat memang memiliki posisi sangat penting dalam syariat.
Tetapi pentingnya niat tidak otomatis berarti manusia berhak mengklaim mengetahui niat orang lain.
Ada perbedaan antara:
“Niat merupakan bagian dari pertanggungjawaban seseorang di hadapan Allah.”
dan:
“Saya tahu niat orang tersebut.”
Yang pertama adalah prinsip agama.
Yang kedua membutuhkan pengetahuan yang sering kali tidak kita miliki.
The Anatomy of Prejudice
Di sinilah saya melihat pola yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Prasangka biasanya tidak langsung berubah menjadi vonis.
Ia melewati beberapa tahap.
FAKTA
“Dia baru mulai aktif berdakwah setelah bisnisnya berkembang.”
↓
INTERPRETASI
“Mungkin aktivitas dakwahnya berkaitan dengan bisnis.”
↓
ASUMSI
“Berarti dia sedang membangun citra.”
↓
VONIS
“Hijrahnya cuma pencitraan.”
Perhatikan baik-baik.
Pada awalnya kita hanya memiliki satu fakta.
Tetapi pada akhirnya kita merasa memiliki kepastian tentang isi hati.
Di mana lompatan logikanya terjadi?
Pada saat kemungkinan kita perlakukan sebagai kepastian.
Dan ini adalah salah satu penyakit terbesar dalam budaya digital.
Masa Lalu Bukan Lisensi untuk Menghakimi Masa Kini
Ada satu persoalan lain yang sering muncul:
“Tapi kita tahu masa lalunya!”
Ya.
Mungkin kita memang tahu.
Ia pernah bermaksiat.
Pernah melakukan kesalahan.
Pernah jauh dari agama.
Pernah mempunyai reputasi buruk.
Tetapi pertanyaannya:
Apakah masa lalu seseorang otomatis menjadi bukti bahwa taubatnya hari ini palsu?
Tidak.
Masa lalu adalah informasi tentang apa yang pernah ia lakukan.
Bukan lisensi untuk mengklaim mengetahui apa yang sedang ada di dalam hatinya hari ini.
Jika seseorang dahulu buruk lalu hari ini berubah, kita menilai perubahan itu berdasarkan apa yang tampak.
Apakah ia konsisten?
Apakah perilakunya membaik?
Apakah ia meninggalkan kemaksiatan?
Apakah ia memperbaiki hubungan dengan manusia?
Apakah ada perubahan nyata?
Itulah wilayah pengamatan.
Adapun:
“Saya tahu dia tidak benar-benar bertaubat.”
Itu perkara lain.
Sebab taubat seseorang pada akhirnya adalah urusan antara dirinya dengan Allah.
MASALAH zaman sekarang; Ketika Sinisme Menjadi Identitas
Di era media sosial, kita hidup dalam budaya yang semakin sinis.
Ada kecenderungan untuk menganggap bahwa setiap kebaikan pasti memiliki motif tersembunyi.
Orang sedekah:
“Konten.”
Orang berdakwah:
“Cari followers.”
Orang menikah:
“Personal branding.”
Orang hijrah:
“Strategi bisnis.”
Orang membantu:
“Pasti ada maunya.”
Orang menangis:
“Settingan.”
Akhirnya kita hidup dalam dunia di mana kebaikan selalu dicurigai dan keburukan selalu dianggap lebih autentik.
Seolah-olah menjadi skeptis adalah tanda kecerdasan.
Padahal terkadang, skeptisisme yang berlebihan bukan tanda kecerdasan.
Ia hanya bentuk lain dari kesombongan intelektual.
Kita merasa lebih tahu daripada orang yang sedang kita nilai.
| Turats | Prinsip | Realitas Modern | Kesalahan | Jalan Keluar |
|---|---|---|---|---|
| Umar رضي الله عنه | Menilai berdasarkan yang tampak | Orang mudah dicurigai | Menjadikan dugaan sebagai fakta | Kembali kepada bukti |
| An-Nawawi | Zahir vs. sarā’ir | Semua tindakan dicurigai | Mengklaim tahu isi hati | Serahkan batin kepada Allah |
| Ibn Hajar | Beratnya penyesalan Usamah | Vonis di media sosial | Menghakimi terlalu cepat | Berhenti sebelum memvonis |
| Al-Qarafi | Niat ≠ bukti hukum | Motif sering diasumsikan | Mencampur fakta dan interpretasi | Bedakan fakta dari dugaan |
| Al-Shatibi | Taklif berkaitan dengan kemampuan manusia | Publik merasa tahu segalanya | Membebani diri dengan perkara gaib | Fokus pada wilayah tanggung jawab |
The Boundary
Apa yang Boleh Kita Nilai?
Kita boleh menilai:
ucapan yang terdengar;
tindakan yang terlihat;
transaksi yang terjadi;
bukti yang ditemukan;
kesaksian yang dapat diverifikasi;
konsistensi perilaku;
dampak nyata dari sebuah tindakan.
Apa yang Tidak Boleh Kita Klaim Ketahui?
Kita tidak boleh dengan mudah mengklaim mengetahui:
keikhlasan seseorang;
motivasi terdalamnya;
isi hatinya;
kualitas hubungannya dengan Allah;
apakah taubatnya diterima;
apakah amalnya benar-benar murni atau tidak.
Ada perbedaan besar antara:
“Saya melihat perbuatannya.”
dan
“Saya tahu isi hatinya.”
Kalimat pertama berada dalam jangkauan manusia.
Kalimat kedua sering kali melampaui batas.
Dari Tanah Haram
Field Notes by Alvaro
Dalam perjalanan dan interaksi dengan jamaah, saya berkali-kali menemukan satu hal:
manusia sangat beragam.
Cara seseorang beribadah berbeda.
Cara seseorang mengekspresikan kesalehan berbeda.
Latar belakangnya berbeda.
Kecepatan perubahan hidupnya berbeda.
Ada orang yang berubah perlahan.
Ada yang berubah drastis.
Ada yang baru menemukan jalan agama setelah bertahun-tahun tersesat.
Dan terkadang kita justru merasa terganggu melihat perubahan tersebut karena kita masih mengingat versi lamanya.
Kita tidak memberinya kesempatan untuk menjadi manusia yang baru.
Kita terus menghukumnya berdasarkan arsip masa lalunya.
Padahal boleh jadi, orang yang kita anggap “tidak pantas berubah” justru sedang berada dalam proses yang paling serius untuk kembali kepada Allah.
Kita tidak tahu.
Dan justru karena kita tidak tahu, kita perlu merendahkan diri.
The Counterpoint: Bagaimana Jika Dia Memang Pencitraan?
Mari kita jujur.
Bisa saja.
Ya.
Seseorang memang mungkin berpura-pura.
Seseorang mungkin melakukan kebaikan demi popularitas.
Seseorang mungkin berdakwah demi keuntungan.
Seseorang mungkin menggunakan simbol agama untuk kepentingan duniawi.
Islam tidak menutup kemungkinan tersebut.
Tetapi persoalannya bukan:
“Apakah kemungkinan itu ada?”
Tentu ada.
Persoalannya adalah:
“Apakah kita memiliki bukti yang cukup untuk mengubah kemungkinan menjadi vonis?”
Ini dua hal yang berbeda.
Kemungkinan bukan bukti.
Kecurigaan bukan kesimpulan.
Perasaan bukan bayyinah.
Dan masa lalu bukan selalu penjelasan sempurna tentang masa kini.
Jangan Membela Diri dengan “Saya Cuma Realistis”
Kadang-kadang prasangka dibungkus dengan satu kalimat:
“Saya cuma realistis.”
Padahal realisme tidak berarti menganggap semua dugaan sebagai fakta.
Realistis berarti:
melihat fakta sebagaimana adanya.
Kalau faktanya seseorang menipu, katakan menipu.
Kalau faktanya seseorang berbuat baik, akui kebaikannya.
Kalau faktanya belum diketahui, katakan:
“Saya belum tahu.”
Kalimat “saya belum tahu” sebenarnya adalah salah satu bentuk kedewasaan intelektual yang paling tinggi.
Sebab tidak semua pertanyaan harus dijawab dengan kepastian.
Reader Mirror
Sekarang mari kita balikkan cermin itu kepada diri sendiri.
Ketika melihat orang lain melakukan kebaikan:
Apa reaksi pertama hati kita?
Apakah kita berkata:
“Semoga Allah menerima amalnya.”
Atau:
“Paling juga pencitraan.”
Ketika melihat seseorang berubah:
“Semoga Allah meneguhkannya.”
Atau:
“Tunggu saja, paling sebentar lagi balik lagi.”
Ketika seseorang mulai mendekat kepada agama:
“Alhamdulillah.”
Atau:
“Ada maunya itu.”
Pertanyaan yang lebih dalam kemudian muncul:
Mengapa kita begitu cepat menemukan keburukan dalam kebaikan orang lain, tetapi begitu sulit menemukan kebaikan dalam diri orang yang tidak kita sukai?
Mungkin problemnya bukan hanya tentang mereka.
Mungkin problemnya juga tentang kita.
Menilai lahiriah adalah tugas manusia untuk menjaga keadilan. Mengadili batin adalah kesombongan seorang hamba yang merasa sanggup mengambil alih wilayah yang hanya diketahui Tuhannya.
Kita tidak diminta menjadi pembaca hati.
Kita diminta menjadi manusia yang adil.
Kita tidak diminta mengetahui seluruh motif manusia.
Kita diminta berhati-hati terhadap apa yang benar-benar terbukti.
Kita tidak diminta memastikan apakah amal seseorang diterima.
Kita diminta menjaga agar amal kita sendiri diterima.
Dan mungkin di situlah letak ironi terbesar:
Kita begitu sibuk menyelidiki keikhlasan orang lain, sementara keikhlasan diri sendiri pun belum tentu mampu kita pastikan.
3–2–1 Orientasi Amal
3 — UNDERSTAND
Pertama: manusia tidak diberi akses untuk membelah dan membaca hati sesamanya.
Kedua: kebaikan yang tampak diterima sebagai kebaikan sampai terdapat bukti lahiriah yang menunjukkan sebaliknya.
Ketiga: membedakan fakta dan prasangka adalah bagian dari keadilan.
2 — STOP
Pertama: berhenti menggunakan kata “pencitraan”, “cari panggung”, atau “ada maunya” tanpa bukti yang memadai.
Kedua: berhenti menggunakan masa lalu seseorang sebagai alasan otomatis untuk menolak perubahan dirinya.
1 — DO
Ketika hari ini kita melihat seseorang melakukan kebaikan—baik secara langsung maupun di media sosial—
doakan.
Bārakallāhu fīk.
Jazākallāhu khairan.
Semoga Allah menerima amalnya dan meneguhkannya.
Tidak perlu menambahkan satu prasangka pun di belakangnya.
Malam itu, di bawah cahaya lembut pelataran Masjid Nabawi, saya kembali memandang jamaah tersebut.
Saya berkata pelan:
“Saudaraku, kalau Rasulullah ﷺ saja menegur Usamah bin Zaid karena mencoba memastikan isi hati seseorang di tengah medan perang, dengan alasan apa kita merasa berhak membelah dada saudara kita sendiri di masa damai?”
Ia terdiam.
Tidak menjawab.
Beberapa saat kemudian ia menundukkan kepala.
Mungkin bukan karena saya memberikan jawaban yang luar biasa.
Mungkin karena ia baru menyadari bahwa selama ini ia membawa sebuah beban yang sebenarnya tidak pernah Allah perintahkan untuk ia pikul:
beban mengadili hati manusia.
Ia menarik napas panjang.
Dan untuk pertama kalinya malam itu, mungkin ia menyadari:
Tidak semua orang harus kita pahami.
Tidak semua niat harus kita bongkar.
Tidak semua kebaikan harus kita curigai.
Dan tidak semua manusia harus kita selidiki hingga ke dalam dadanya.
Sebab ada wilayah yang memang bukan milik kita.
Itu milik Allah.
Barangkali masalah terbesar kita bukan karena terlalu banyak orang yang berpura-pura baik.
Barangkali masalah kita adalah:
kita terlalu cepat menganggap kebaikan orang lain sebagai kepura-puraan.
Kita mengingat dosa masa lalunya, tetapi lupa bahwa Allah membuka pintu taubat.
Kita melihat kesalahan lamanya, tetapi lupa bahwa manusia memang diberi kesempatan untuk berubah.
Kita mencurigai amalnya, tetapi lupa bahwa kita sendiri tidak pernah memiliki jaminan atas amal kita.
Maka sebelum berkata:
“Dia tidak ikhlas.”
mungkin lebih baik bertanya:
“Apakah saya benar-benar tahu?”
Dan sebelum menghakimi:
“Apakah saya sedang menilai fakta—atau sedang menafsirkan hati manusia?”
Sebab pada akhirnya:
Kita tidak diminta Allah menjadi pembaca hati manusia. Kita hanya diminta menjadi hamba yang adil terhadap apa yang tampak.
Dan jika ada satu hal yang harus kita takuti, mungkin bukan sekadar keburukan orang lain.
Tetapi kemungkinan bahwa kita telah terlalu sibuk membersihkan nama orang lain dari kebaikannya, sementara hati kita sendiri diam-diam sedang dipenuhi oleh prasangka.
Untuk Direnungkan
Jika kelak Allah bertanya tentang keikhlasan amal-amal kita sendiri, apakah kita sudah memiliki cukup tabungan kebaikan hingga merasa punya waktu untuk mengadili niat orang lain?
Jangan membelah dada manusia.
Kita tidak tahu apa yang ada di sana.
Allah tahu.
Dan mungkin, menjaga batas itu sendiri adalah bentuk ibadah.
Footnotes & References
[1] Al-Qur'an al-Karim, Surah An-Nisā’ [4]: 94.
[2] Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Maghāzī, Bab Ba‘th an-Nabī Ṣallallāhu ‘Alaihi wa Sallam Usāmah bin Zaid ilā al-Ḥuraqāt min Juhaynah, Hadis No. 4269.
[3] Muslim bin al-Hajjaj. Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Īmān, Bab Taḥrīm Qatl al-Kāfir Ba‘da Qawlihī Lā Ilāha Illallāh, Hadis No. 96 & 97.
[4] An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Al-Minhāj Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim bin al-Ḥajjāj, Dar Ihya at-Turath al-'Arabi, Beirut, 1392 H, Jilid 2, hlm. 106–108.
[5] Ibn Hajar al-'Asqalani, Ahmad bin Ali. Fatḥ al-Bārī Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Al-Maktabah al-Salafiyyah, Cairo, 1399 H, Jilid 8, hlm. 35–37.
[6] Al-Qurtubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, Dar al-Kutub al-Misriyyah, Cairo, 1964, Jilid 5, hlm. 337–341.
[7] Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb ash-Syahādāt, Bab Asy-Syuhadā’ yuzakkā ba‘dhuhum ba‘ḍan, Hadis No. 2641.
[8] Al-Shatibi, Ibrahim bin Musa. Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl ash-Sharī‘ah, Dar Ibn 'Affan, Khobar, 1997, Jilid 3, hlm. 289–294.
[9] Al-Qarafi, Ahmad bin Idris. Al-Furūq (An-Anwār fī Anwā‘ al-Furūq), ‘Alam al-Kutub, Beirut, Jilid 4, hlm. 45–48.
[10] Ibn Rajab al-Hanbali, Zainuddin. Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam fī Syarḥ Khamsīna Ḥadīthan min Jawāmi‘ al-Kalim, Muassasat al-Risalah, Beirut, 2001, Jilid 2, hlm. 220–225.
[11] Ibn Hisham, Abdul Malik. As-Sīrah an-Nabawiyyah, Dar al-Hadith, Cairo, 2006, Jilid 4, hlm. 280–282.