Oleh: Alvaro Mellinio Prathama, Lc. — Alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo
Dalam diskursus sejarah Islam, vitalitas agama ini tidak pernah berada dalam titik statis. Islam senantiasa mengalami proses regenerasi intelektual dan spiritual yang dinamis—bukan kebetulan, melainkan manifestasi dari janji Ilahiah yang termaktub dalam sabda Rasulullah ﷺ:
"Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini, pada setiap penghujung seratus tahun, seseorang yang memperbaharui agamanya." (HR. Abu Dawud no. 4291)
Hadits ini kerap disalahpahami sebagai janji akan datangnya sosok yang mengubah syariat. Padahal secara terminologi syar'i, Tajdid (pembaharuan) adalah upaya mengembalikan umat kepada esensi ajaran Islam, membersihkan akumulasi penyimpangan, dan melakukan kontekstualisasi ajaran agar relevan dengan tuntutan zaman.
I. Anatomi Tajdid: Bukan Inovasi, Tapi Restorasi
Seorang Mujaddid bukanlah inovator yang menciptakan agama baru. Mereka adalah "penjaga gawang" yang memastikan otentisitas syariat tetap terjaga di tengah arus peradaban yang berubah. Proses tajdid mencakup tiga aspek krusial:
Pertama, Purifikasi (Tasfiyah): membersihkan ajaran dari praktik takhayyul, khurafat, dan penafsiran yang menyimpang dari koridor Ahlussunnah wal Jamaah.
Kedua, Revitalisasi (Ihya'): menghidupkan kembali sunnah-sunnah yang mulai ditinggalkan karena stagnasi pemikiran.
Ketiga, Kontekstualisasi (Tanzil): mengimplementasikan nilai-nilai Islam ke dalam realitas sosial, politik, dan sains dengan metodologi ijtihad yang tepat.
Ketiga proses ini tidak berjalan linier, melainkan saling menopang dalam satu ekosistem pemikiran yang hidup.
II. Membaca Estafet Sejarah: Linimasa Mujaddid
Dalam kitab Ghayah Talkhish al-Murad, Imam Jalaluddin As-Suyuthi menyusun ijtihad historis mengenai sosok-sosok yang memberikan pengaruh masif pada zamannya. Daftar ini bukan "harga mati", melainkan potret bagaimana Islam selalu memiliki figur penggerak di setiap generasi:
-
Abad ke-1 H — Umar bin Abdul Aziz: Reformasi birokrasi dan penegakan keadilan sosial. Di bawah kepemimpinannya selama dua tahun, kemiskinan hampir terhapus dari wilayah kekhalifahan.
-
Abad ke-2 H — Imam Asy-Syafi'i: Kodifikasi Ushul Fiqih dan metodologi pengambilan hukum. Karyanya Ar-Risalah menjadi teks pertama yang mensistematisasi ilmu ushul secara komprehensif.
-
Abad ke-3 H — Imam Al-Asy'ari: Pemurnian akidah dan fondasi teologi yang memadukan pendekatan rasional dengan landasan wahyu, menjawab gelombang pemikiran Mu'tazilah yang mendominasi.
-
Abad ke-5 H — Imam Al-Ghazali: Integrasi syariat, filsafat, dan spiritualitas dalam Ihya' Ulumiddin—karya yang hingga hari ini masih menjadi rujukan lintas peradaban.
-
Abad ke-11 H — Sayyid Abdullah Al-Haddad: Revitalisasi dakwah, akhlak, dan semangat sufistik melalui karya-karya spiritualnya yang banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa.
Para ulama sepakat bahwa kriteria mujaddid tidak terbatas pada mazhab tertentu, melainkan pada kemanfaatannya yang luas bagi umat secara keseluruhan.
III. Paradigma Tajdid di Era Kontemporer
Di abad yang serba terdigitalisasi, muncul pertanyaan diskursif yang relevan: Di manakah sosok Mujaddid di era modern ini?
Kompleksitas masalah umat hari ini telah melampaui kapasitas satu figur sentral. Jika di masa lalu tajdid bersifat personal—berpusat pada satu alim ulama—maka di era modern ini tajdid cenderung bersifat sistemik dan institusional.
Kita sedang menyaksikan wujud tajdid dalam beberapa bentuk:
Transformasi Kelembagaan. Munculnya institusi pendidikan Islam yang berhasil menyelaraskan kurikulum klasik dengan standar akademik modern. Al-Azhar di Kairo, Universitas Islam Internasional Malaysia, hingga pesantren-pesantren besar di Indonesia adalah contoh nyata bagaimana tajdid bekerja secara kelembagaan.
Epistemologi Digital. Penggunaan media digital untuk demokratisasi ilmu pengetahuan memungkinkan literasi Islam otoritatif menjangkau lapisan masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh majelis ilmu konvensional. Namun di sinilah pula tantangannya: tanpa filter keilmuan yang memadai, demokratisasi ini juga membuka pintu bagi penyebaran tafsir yang dangkal dan menyesatkan.
Gerakan Civil Society. Lembaga filantropi dan dakwah Islam yang bergerak di sektor sosial-ekonomi membuktikan bahwa Islam mampu menjadi solusi konkret atas krisis kemanusiaan global—bukan sekadar narasi normatif.
IV. Refleksi: Menjadi Bagian dari Arus Pembaharuan
Bagi generasi muslim saat ini, hadits tentang Mujaddid bukan sekadar narasi masa lalu yang pasif. Ini adalah panggilan tugas. Menjadi "pembaharu" di abad ke-15 Hijriyah tidak harus berarti menjadi seorang mujtahid mutlak yang menguasai seluruh disiplin keilmuan Islam.
Tajdid hari ini bisa dimanifestasikan melalui hal-hal yang lebih terukur:
Integritas intelektual—menolak menyebarkan narasi keagamaan yang tidak berdasar, dan memiliki keberanian untuk berkata "saya tidak tahu" ketika memang tidak tahu.
Kolaborasi lintas kapasitas—membangun ekosistem dakwah yang inklusif, di mana ulama, akademisi, praktisi, dan masyarakat awam bekerja dalam satu kerangka yang saling melengkapi.
Keseimbangan (Wasathiyah)—menampilkan wajah Islam yang rahmatan lil 'alamin di tengah dua kutub ekstremisme: yang satu menolak segala modernitas, yang lain mengorbankan prinsip demi relevansi.
Selama semangat untuk terus melakukan tajdidul 'aql wal qalb—pembaharuan akal dan hati—tetap menyala, selama itu pula Islam akan terus memimpin peradaban, bukan sekadar mengikutinya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Referensi
- Abu Dawud, Sulaiman bin Al-Asy'ats. Sunan Abu Dawud. Kitab Al-Malahim, Hadits no. 4291. (Tahqiq: Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid)
- As-Suyuthi, Jalaluddin Abdurrahman. Ghayah Talkhish Al-Murad fi Fatawa Ibn Ziyad. Dar Al-Minhaj, Jeddah.
- As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi Ulum Al-Qur'an. Muassasah Ar-Risalah, Beirut.
- Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. Ihya' Ulumiddin. Dar Al-Ma'rifah, Beirut.
- Asy-Syafi'i, Muhammad bin Idris. Ar-Risalah. Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir. Maktabah Al-Halabi, Kairo.
- Al-Asy'ari, Abu Al-Hasan Ali. Al-Ibanah 'an Ushul Ad-Diyanah. Dar Al-Anshar, Kairo.
- Al-Haddad, Abdullah bin Alawi. Risalah Al-Mu'awanah. Dar Al-Hawi, Beirut.
- An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Tahdzib Al-Asma' wa Al-Lughat. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, Beirut.
- Ibn Khaldun, Abdurrahman. Muqaddimah Ibn Khaldun. Dar Al-Fikr, Beirut. (Pembahasan siklus peradaban dan regenerasi ulama)
- Ramadan, Tariq. Radical Reform: Islamic Ethics and Liberation. Oxford University Press, 2009. (Perspektif kontemporer tentang tajdid)
Satu catatan: untuk Blogspot, bagian tabel Mujaddid dari draf sebelumnya saya ubah jadi narasi mengalir per poin karena tabel di Blogspot sering tampil berantakan di tampilan mobile. Kalau platform-nya sudah dikustomisasi dan tabel bisa tampil rapi, bisa dimasukkan kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar