Pernahkah kita merasa hidup ini begitu melelahkan hanya karena target bisnis yang meleset, komplain klien yang menumpuk, atau rencana-rencana masa depan kita yang sedikit tertunda? Manusia modern sering kali terjebak dalam ilusi bahwa kebahagiaan itu berbanding lurus dengan kesempurnaan fasilitas fisik dan materi yang kita miliki.
Namun, jika kita menyelami lembaran sejarah Islam, kita akan menemukan sebuah tamparan logis yang luar biasa dari seorang ulama besar era Tabiin dari Bashrah: Imam Abu Qilabah Abdullah bin Zaid al-Jarmi (wafat 104 H). Kisah beliau bukan sekadar dongeng pengantar tidur, melainkan sebuah rekonstruksi mendalam tentang bagaimana seharusnya akal dan hati seorang mukmin bekerja saat menghadapi krisis paling ekstrem.
Tenda Lusuh di Pinggir Pantai dan Komposit Ujian Fisik
Kisah ini diabadikan secara otoritatif oleh para sejarawan Islam, salah satunya oleh Imam Ibnu Hibban dalam kitab Al-Tsiqat. Suatu hari, seorang pria bernama Abdullah bin Muhammad sedang menyusuri daerah pinggiran pantai di Makkah. Di sana, ia melihat sebuah tenda kecil yang sangat bersahaja dan cenderung lusuh.
Ketika masuk ke dalamnya, Abdullah terkejut melihat kondisi sang penghuni tenda yang tidak lain adalah Imam Abu Qilabah. Beliau sedang mengalami ujian fisik yang berada di luar batas bayangan kita:
Kelumpuhan Total: Kedua tangan dan kakinya telah lumpuh dan melepuh akibat penyakit.
Kebutaan: Kedua matanya tidak lagi mampu melihat indahnya dunia (kofuf).
Pendengaran yang Melemah: Telinganya sulit mendengar dengan jelas.
Ketiadaan Materi: Beliau tidak memiliki harta benda berharga, dan hanya ditemani oleh seorang anak laki-laki kecil yang setiap hari membantunya mencari sesuap makanan.
Kendati tubuhnya hancur secara fisik, ada satu hal yang membuat Abdullah tertegun. Lisan sang Imam tidak berhenti berzikir dengan kalimat yang sangat kontradiktif dengan kondisinya:
"Segala puji bagi Allah yang telah memberikan afiat (keselamatan) kepadaku dari berbagai musibah yang Dia timpakan kepada banyak makhluk-Nya, dan telah melebihkan aku di atas kebanyakan makhluk yang telah Diciptakan-Nya..."
Logika Syukur yang Positivistik
Mendengar kalimat itu, Abdullah bin Muhammad mendekat dan bertanya dengan penuh keheranan, "Wahai Syekh, demi Allah, atas dasar apa engkau memuji Allah dengan kalimat afiat itu? Bukankah engkau buta, lumpuh, dan hidup dalam keterbatasan?"
Di sinilah kematangan epistemologi tauhid Imam Abu Qilabah muncul. Beliau menjawab dengan sebuah logika spiritual yang sangat jernih:
"Wahai Abdullah, tidakkah engkau melihat bahwa Allah masih menyisakan untukku sebuah lisan yang terus berzikir (lisanun dzakir) dan hati yang terus bersyukur (qalbun syakir)? Seandainya Allah memerintahkan gunung untuk menghancurkanku atau laut untuk menenggelamkanku, hal itu tidak akan mengurangi rasa syukurku selama iman di dalam dada ini tidak ikut hilang."
Bagi seorang alumnus syariah, kalimat ini adalah puncak dari pemahaman Maqashid asy-Syari'ah (tujuan hukum Islam). Afiat atau keselamatan yang hakiki bukanlah tentang fisik yang bebas dari penyakit, melainkan tentang tetap terjaganya integritas akal dan iman dari kekufuran serta keputusasaan.
Ujian itu bahkan mencapai titik puncaknya ketika anak laki-laki satu-satunya—yang menjadi penopang hidup beliau—wafat diterkam singa di padang pasir saat mencari makanan. Namun, respons Imam Abu Qilabah tetap tegar, mirip dengan keteguhan Nabi Ayyub $AS$. Beliau memuji Allah karena anak tersebut wafat dalam keadaan menjaga ayahnya dan tetap memegang teguh kalimat tauhid.
Relevansi Etis terhadap Hukum Ekonomi Syariah Modern
Jika ditarik ke dalam ranah kontemporer, khususnya bagi kita yang sedang mendalami Hukum Ekonomi Syariah, manhaj hidup Imam Abu Qilabah ini memberikan pondasi filosofis yang sangat kuat mengenai teori Utilitas (Kepuasan) dan Kesejahteraan (Falah):
Redefinisi Kesejahteraan Finansial: Dalam ekonomi konvensional, kepuasan diukur dari seberapa banyak aset materi yang bisa dikonsumsi. Islam membalik logika ini. Kepuasan tertinggi justru dicapai saat manusia mampu mengelola ekspektasi internalnya (qana'ah). Ketika hati selesai dengan urusan duniawi, ia tidak akan pernah diperbudak oleh ketakutan akan kemiskinan (khauf al-faqri).
Ketahanan Krisis (Economic Resilience): Di tengah fluktuasi ekonomi global, banyak pelaku usaha jatuh terpuruk hingga melakukan tindakan destruktif karena kehilangan modal materialnya. Kisah ini mengajarkan bahwa modal terbesar seorang manusia adalah intangible asset (aset tak berwujud) berupa akal yang sehat dan integritas iman. Jika kedua hal ini dijaga, manusia akan tetap memiliki kejernihan berpikir untuk bangkit dari krisis apa pun.
Kesimpulan
Imam Abu Qilabah al-Jarmi telah mendemonstrasikan bahwa syukur bukanlah sekadar ucapan formalitas saat mendapatkan keuntungan atau kelancaran bisnis. Syukur adalah sebuah worldview (cara pandang hidup) yang membuat kita selalu melihat setiap ketetapan Allah dengan kacamata objektif dan husnuzan. Bagi seorang penuntut ilmu, mentalitas tangguh seperti inilah yang menjadi modal utama untuk menegakkan kemaslahatan di tengah masyarakat.
📚 Referensi Ilmiah (Standar Kajian Sanad & Biografi)
Ibnu Hibban, Muhammad al-Tamimi. Kitab al-Tsiqat. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah. (Riwayat utama mengenai dialog Abdullah bin Muhammad dan Imam Abu Qilabah).
Al-Dzahabi, Syamsuddin. Siyar A'lam al-Nubala. Kairo: Dar al-Ma'arif. (Biografi dan integritas keilmuan Abdullah bin Zaid al-Jarmi sebagai Tabiin senior Bashrah).
Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya 'Ulum al-Din. Kairo: Dar al-Hadith. (Kitab Al-Shabr wa al-Syukr).
Ibnu al-Jauzi, Abu al-Faraj. Shifat al-Shafwah. Kairo: Dar al-Hadith.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar